Jl. Cemara Ujung No.2

Jakarta, 14260

0812-8030-9160

24/7 Customer Support

Setiap Hari 24 Jam

Cs Selalu Siap Melayani

Media Riset, Pendidikan dan Pelatihan Non Formal

Lembaga Pusat Kajian Manajemen Indonesia

SKT. Kemendagri No. 01-00-00/236/V/2018
KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA
Sekretariat: Jl. Cemara Ujung No. 02, Jakarta 14260

PELATIHAN MEKANISME PEMERIKSAAN, PENYIDIKAN, PENYITAAN, PENCEGAHAN DAN PENYANDERAAN TERHADAP OBJEK PAJAK

Untuk menguji kepatuhan Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, Direktur Jenderal Pajak dapat melakukan pemeriksaan terhadap Wajib Pajak. Pelaksanaan pemeriksaan dilakukan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap Wajib Pajak yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak.

Merujuk Pasal 1 angka ‘31’ UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), penyidikan pajak atau lebih tepatnya penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan adalah serangkaian tindakan yang dilakukan oleh penyidik untuk mencari serta mengumpulkan bukti. Pengumpulan bukti itu ditujukan untuk membuat suatu tindak pidana perpajakan menjadi terang atau jelas serta dapat ditemukan tersangkanya. Penyidikan tindak pidana perpajakan ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Berdasarkan definisi yang dijabarkan dapat disimpulkan bahwa tujuan utama dari dilakukannya proses penyidikan adalah untuk menemukan bukti sekaligus tersangka yang melakukan tindak pidana dalam perpajakan.

Penyitaan adalah tindakan Jurusita Pajak untuk menguasai barang Penanggung Pajak, guna dijadikan jaminan untuk melunasi Utang pajak menurut peraturan perundang-undangan.

Pencegahan merupakan salah satu upaya penegakan hukum yang dilakukan dalam rangka Penagihan Pajak terhadap Penanggung Pajak yang telah memenuhi persyaratan kuantitatif dan kualitatif, yaitu masih mempunyai Utang Pajak dalam jumlah tertentu dan diragukan iktikad baiknya dalam melunasi Utang Pajak. Dalam rangka meningkatkan kualitas dan efektivitas pelaksanaan Penagihan Pajak, usulan Pencegahan harus dilakukan secara sangat selektif dan hati-hati. Usulan Pencegahan harus didahului dengan pelaksanaan gelar perkara untuk memberikan keyakinan bahwa suatu Utang Pajak valid dan Penanggung Pajak yang diusulkan Pencegahan adalah pihak yang menurut kewajaran dan kepatutan harus dimintai pertanggungjawaban atas pembayaran Utang Pajak.

gijzeling atau penyanderaan adalah penyitaan atas badan orang yang berutang pajak. Tindakan ini merupakan suatu penyitaan, tetapi bukan langsung atas kekayaan, melainkan secara tidak langsung, yaitu diri orang yang berutang pajak. Gijzeling sendiri berasal dari bahasa Belanda. Kegiatan penyanderaan pada dasarnya merupakan salah satu rangkaian dari tindakan penagihan pajak yang dilakukan oleh Ditjen Pajak agar Wajib Pajak melunasi utang pajak dan biaya penagihan pajak.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka kami dari Lembaga Pusat Kajian Managemen Indonesia (LPKMI) mengundang Bapak/Ibu, untuk dapat mengikuti pelatihan dua hari ini dengan tema : “Pelatihan Mekanisme Pemeriksaan, Penyidikan, Penyitaan, Pencegahan dan Penyanderaan Terhadap Objek Pajak” yang akan di laksanakan pada :

Hari/TanggalTempat Pelaksanaan
Hari : Kamis – Jum’at
Tanggal : 05 – 06 Januari 2023
Fave Hotel LTC Glodok, Jakarta
Hari : Kamis – Jum’at
Tanggal : 12 – 13 Januari 2023
Pelatihan Online via “Zoom Meeting”
Hari : Kamis – Jum’at
Tanggal : 19 – 20 Januari 2023
Fave Hotel Sunset Seminyak, Kuta Bali
Hari : Kamis – Jum’at
Tanggal : 26 – 27 Januari 2023
Pelatihan system Online Aplikasi
“Zoom Meeting”
Hari : Kamis – Jum’at
Tanggal : 02 – 03 Februari 2023
Fave Hotel LTC Glodok, Jakarta
Hari : Kamis – Jum’at
Tanggal : 09 – 10 Februari 2023
Pelatihan Online via “Zoom Meeting”
Hari : Kamis – Jum’at
Tanggal : 16 – 17 Februari 2023
Golden Flower Hotel, Bandung
Hari : Kamis – Jum’at
Tanggal : 23 – 24 Februari 2023
Pelatihan Online via “Zoom Meeting”
Hari : Kamis – Jum’at
Tanggal : 02 – 03 Maret 2023
Fave Hotel Ltc-Glodok, Jakarta
Hari : Kamis – Jum’at
Tanggal : 09 – 10 Maret 2023
Pelatihan Online via “Zoom Meeting”
Hari : Kamis – Jum’at
Tanggal : 23 – 24 Maret 2023
Golden Flower Hotel, Bandung
Hari : Kamis – Jum’at
Tanggal : 30 – 31 Maret 2023
Pelatihan Online via “Zoom Meeting”
Hari : Kamis – Jum’at
Tanggal : 05 – 06 April 2023
Fave Hotel Ltc-Glodok, Jakarta
Hari : Kamis – Jum’at
Tanggal : 13 – 14 April 2023
Pelatihan Online via “Zoom Meeting”
Hari : Kamis – Jum’at
Tanggal : 27 – 28 April 2023
Fave Hotel Ltc-Glodok, Jakarta
Hari : Kamis – Jum’at
Tanggal : 04 – 05 Mei 2023
Golden Flower Hotel, Bandung
Hari : Kamis – Jum’at
Tanggal : 11 – 12 Mei 2023
Pelatihan Online via “Zoom Meeting”
Hari : Kamis – Jum’at
Tanggal : 25 – 26 Mei 2023
Fave Hotel Ltc-Glodok, Jakarta
Hari :Kamis – Jum’at
Tanggal : 30 – 31 Mei 2023
Fave Hotel Sunset Seminyak, Kuta Bali
Hari : Kamis – Jum’at
Tanggal : 08 – 09 Juni 2023
Pelatihan Online via “Zoom Meeting”
Hari : Kamis – Jum’at
Tanggal : 15 – 16 Juni 2023
Fave Hotel Ltc-Glodok, Jakarta
Hari : Kamis – Jum’at
Tanggal : 22 – 23 Juni 2023
Pelatihan Online via “Zoom Meeting”
Hari : Kamis – Jum’at
Tanggal : 27 – 28 Juni 2023
Hotel Abadi Malioboro, Jogjakarta
Hari : Kamis – Jum’at
Tanggal : 06 – 07 Juli 2023
Fave Hotel Ltc-Glodok, Jakarta
Hari : Kamis – Jum’at
Tanggal : 13 – 14 Juli 2023
Pelatihan Online via “Zoom Meeting”
Hari : Kamis – Jum’at
Tanggal : 20 – 21 Juli 2023
Golden Flower Hotel, Bandung
Hari : Kamis – Jum’at
Tanggal : 27 – 28 Juli 2023
Pelatihan Online via “Zoom Meeting”
Hari : Kamis – Jum’at
Tanggal : 03 – 04 Agustus 2023
Fave Hotel Ltc-Glodok, Jakarta
Hari : Kamis – Jum’at
Tanggal : 09 – 10 Agustus 2023
Hotel Abadi Malioboro, Jogjakarta
Hari : Kamis – Jum’at
Tanggal : 24 – 25 Agustus 2023
Pelatihan Online via “Zoom Meeting”
Hari : Kamis – Jum’at
Tanggal : 30 – 31 Agustus 2023
Fave Hotel Ltc-Glodok, Jakarta
Hari : Kamis – Jum’at
Tanggal : 07 – 08 September 2023
Pelatihan Online via “Zoom Meeting”
Hari : Kamis – Jum’at
Tanggal : 14 – 15 September 2023
Golden Flower Hotel, Bandung
Hari : Kamis – Jum’at
Tanggal : 21 – 22 September 2023
Fave Hotel Ltc-Glodok, Jakarta
Hari : Kamis – Jum’at
Tanggal : 28 – 29 September 2023
Pelatihan Online via “Zoom Meeting”
Hari : Kamis – Jum’at
Tanggal : 05 – 06 Oktober 2023
Fave Hotel Ltc-Glodok, Jakarta
Hari : Kamis – Jum’at
Tanggal : 12 – 13 Oktober 2023
Pelatihan Online via “Zoom Meeting”
Hari : Kamis – Jum’at
Tanggal : 19 – 20 Oktober 2023
Hotel Abadi Malioboro, Jogjakarta
Hari : Kamis – Jum’at
Tanggal : 26 – 27 Oktober 2023
Pelatihan Online via “Zoom Meeting”
Hari : Kamis – Jum’at
Tanggal : 02 – 03 November 2023
Fave Hotel Ltc-Glodok, Jakarta
Hari : Kamis – Jum’at
Tanggal : 09 – 10 November 2023
Golden Flower Hotel, Bandung
Hari : Kamis – Jum’at
Tanggal : 16 – 17 November 2023
Pelatihan Online via “Zoom Meeting”
Hari : Kamis – Jum’at
Tanggal : 23 – 24 November 2023
Fave Hotel Sunset Seminyak, Kuta Bali
Hari : Kamis – Jum’at
Tanggal : 07 – 08 Desember 2023
Pelatihan Online via “Zoom Meeting”
Hari : Kamis – Jum’at
Tanggal : 14 – 15 Desember 2023
Fave Hotel Ltc-Glodok, Jakarta
Hari : Kamis – Jum’at
Tanggal : 21 – 22 Desember 2023
Pelatihan Online via “Zoom Meeting”
Hari : Kamis – Jum’at
Tanggal : 28 – 29 Desember 2023
Golden Flower Hotel, Bandung
Narasumber: –

Pelatihan Mekanisme Pemeriksaan, Penyidikan, Penyitaan, Pencegahan dan Penyanderaan Terhadap Objek Pajak

Tertarik untuk mengikuti Pelatihan Perpajakan dari LPKMI, silahkan hubungi kami:

Jika ada yang perlu ditanyakan mengenai Pelatihan Pemeriksaan Perpajakan ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui nomor yang tertera.

Pelatihan Mekanisme Pemeriksaan, Penyidikan, Penyitaan, Pencegahan dan Penyanderaan Terhadap Objek Pajak Online

Harga untuk Pelatihan Perpajakan
Rp. 3.000.000 /Peserta
  • Flashdisk 4GB Berisi Materi
  • Sertifikat Pelatihan/Workshop
  • Tas dan Makalah (Soft Copy)
  • Pelatihan via Zoom Meeting
Terbatas

Pelatihan Mekanisme Pemeriksaan, Penyidikan, Penyitaan, Pencegahan dan Penyanderaan Terhadap Objek Pajak Offline

Harga untuk Pelatihan Perpajakan
Rp. 4.000.000 /Peserta
  • Flashdisk 4GB Berisi Materi
  • Sertifikat Pelatihan/Workshop
  • Tas dan Makalah (Soft Copy)
  • Coffe Break dan Makan Siang
Terbatas

Jika ingin melaksanakan Pelatihan Mekanisme Pemeriksaan, Penyidikan, Penyitaan, Pencegahan dan Penyanderaan Terhadap Objek Pajak dengan jadwal atau lokasi sendiri, bisa request kepada kami via telepon atau whatsapp.

Pelatihan Terkait

Pelatihan Verifikasi dan Perhitungan TKDN

PELATIHAN VERIFIKASI DAN PERHITUNGAN TKDN Pelatihan Verifikasi dan Perhitungan TKDN Tertarik untuk mengikuti Pelatihan TKDN dari LPKMI Telepon Pelatihan ini akan menjadi forum pertemuan para